Beberapa hal melalui beberapa hadis sekaligus clear juga menggambarkan bahwa hal-hal yang dilarang nantinya akan dianggap biasa atau halal bagi sebagian umat ini prediksi-prediksi tersebut mulai terbukti apa saja hal-hal yang dilarang tersebut dari sekarang sudah dianggap biasa berzina and Subhanallah berzina and propaganda sesuatu yang dilarang bahkan mendekatinya putih jadi Bolehkan dalam Alquran namun yang terjadi sekarang perzinaan dengan berbagai macam nama sudah sulit dihilangkan yang personal tersebut sebagai perselingkuhan dan sudah sering kita baca di berbagai berita
jika menyangkut perdagangan dan fasilitas setempat seperti hotel berbintang disebut komersial larangan zina sudah jelas disebutkan dalam Alquran dan janganlah kamu mendekati zina sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk Quran surah al-isra ayat 32 kain sutra bagi laki-laki dan Sutra bagi laki-laki itu diharamkan hal ini jelas-jelas dilarang oleh Allah laranya tersebut sesuai hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dihalalkan emas dan Sutra bagi wanita dari kalangan lekuk dan diharamkan bagi kaum laki-lakinya hadits riwayat an-nasa’i namun tidak sedikit yang tetap pemakainya ada juga yang kurang paham tentang larangan ini sehingga melanggarnya semua itu dilakukan dengan alasan karena memakai Sutra bisa memperlihatkan kelas sosial sipemakai di masyarakat minuman keras khamar minuman keras kini sudah dianggap barang yang biasa diperjualbelikan dengan berbagai merk yang membungkus dan menutupinya minuman ini dengan bebas dijual di berbagai tempat dengan peredaran yaitu tak heran sudah banyak orang yang beranggapan bahwa minuman keras itu halal
Allah Subhanahu Wa Ta’ala melarang mengkonsumsi minuman keras karena dapat mendatangkan mudharat atau keburukan bagi yang mengkonsumsinya keburukan yang dimaksud adalah dapat merusak kesehatan menghilangkan kesadaran menyebabkan kecanduan dan menurunkan produktivitas Hai larangan Allah dalam mengkonsumsi kamar telah dijelaskan dalam alquran Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan Judi Katakanlah pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya dan Mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan
Katakanlah yang lebih dari keperluan demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-nya kepadamu supaya kamu berfikir Quran surah al-baqarah ayat 219 [Musik] alat musik Hai jenis flora Gan ini mudah merebak di lingkungan masyarakat alat musik ini mewarnai keseharian manusia saat ini Ditambah lagi dengan adanya media yang menayangkan acara musik perihal musik Nabi Muhammad SAW melarang dalam sabdanya aku tidak melarang kalian menangis namun ya aku laron adalah dua suara yang bodoh dan maksiat suara disaat nyanyian hiburan atau kesenangan permainan dan lagu-lagu setan serta suara ketika terjadi musibah berdampak wajah merobek baju dan jeritan setan hadits riwayat Hakim hadits tersebut sudah jelas menjadi bukti bahwasanya telah dilarang nyanyian dan alat musik Lalu bagaimana dengan musik islami Bukankah nasyid-nasyid Islami mengandung ajakan kepada manusia untuk mengingat Allah Subhanahu Wa Ta’ala pasti beberapa orang yang ditanya akan mengatakan bahwa hal itu mengandung kebaikan namun Apakah benar jika Allah dan rasul-nya menganggap hal itu adalah baik itu akan menjadi salah satu cara terbaik terdakwa namun tak ada satupun cerita bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dan para sahabat pernah melakukannya nasyid Islam yang biasa didengar saat ini bukanlah yang biasa nabi dan sahabat lakukan ketika melakukan perjalanan jauh ataupun ketika bekerja
Dahsyat ini adalah nasyid yang merupakan budaya kaum Sufi mereka melakukannya dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah subhanahuwata’ala perlu menjadi catatan bahwa Islam tidak secara mutlak melarang untuk bernyanyi dan bermain musik Kapankah hal itu dibolehkan ketika hari raya Hal ini berdasarkan hadits lain diriwayatkan oleh istri beliau Ummul mukminin Aisyah radhiallahu anha Beliau berkata Abu Bakar radhiallahu Anhu masuk ke tempatku dan didekatku ada dua anak perempuan kecil dari wanita ansor sedang bernyanyi tentang apa yang dikatakan oleh kaum Anshar pada masa perang buat lalu aku berkata keduanya bukanlah menyanyi lalu Abu Bakar berkata Apakah Seruling setan pada di dalam rumah Rasulullah hal itu terjadi ketika hari raya kemudian Rasulullah bersabda wahai Abu Bakar
Sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya dan ini adalah hari raya kita Hadits Riwayat Bukhari kedua ketika pernikahan Hal ini berdasarkan hadits shohih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang menceritakan tentang anak kecil yang menabur banyak dan bernyanyi dalam acara pernikahannya rubayyi bintu mu’awwidz yang ada waktu itu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam tidak mengingkari adanya hal tersebut dan juga berdasarkan dari sebuah hadits bahwasanya Beliau pernah bersabda pembeda antara yang halal dan haram adalah menambah Rabbana dan suara dalam pernikahan hadis riwayat At Tirmidzi mengenai rebana banyak perbedaan pendapat di kalangan para ulama di dalam madzhab Syafi’i sebagian mengharamkan dan sebagian menghukumnya dengan Muba ulama yang menghukumi rebana itu haram yaitu ketika dimainkan rebana tersebut sebagai kau bergoyang dan berjoget sehingga menimbulkan syahwat dan fitnah alasan ini disetujui oleh Ibnu miras sana naik ulama yang menghukumi rebana MU atau boleh yaitu ketika rebana dipakai untuk tasyakuran acara pernikahan atau khitanan atau sunatan alasan ini disetujui oleh al-imam an-nawawi
Seruling all my smartphone adalah alat musik yang mengeluarkan suara dengan cara ditiup dan dikendalikan oleh leher baik itu Seruling terompet ataupun sejenisnya alasan dilarangnya Seruling atau terompet karena pada zaman Jahiliyah orang-orang jahiliyah ketika mendapat nikmat meniup-niup alat musik tersebut untuk mengekspresikan kegembiraan mereka sedangkan ketika mendapat musibah dan cobaan dari Allah subhanahuwata’ala Mereka menolak dan mengeluh Oleh karena itu rasulullah para sahabatnya untuk menggunakan alat tersebut hal ini tegaskan oleh Beliau dalam hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiallahu Anhu bahwa Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda dua suara yang Allah subhanahuwata’ala laknat di dunia dan akhirat suara seruling ketika mendapat nikmat dan suara keluhan ketika mendapat musibah hadits riwayat al-bazzar dengan sanad Hasan
Euro lanjutan Cross saat musibah Hai boleh berduka dan menangis ketika tertimpa musibah tapi yang tidak boleh adalah tangisan keras yang meraung-raung namun sekarang ini banyak yang mengalami musibah dengan bebasnya meraung-raung larangan meraung-raung ketika tertimpa musibah sesuai dengan hadits yang diriwayatkan Abu Burdah dari bapaknya Abu Musa al-asy’ari Dia berkata Abu Musa sedang sakit keras hingga pingsan saat itu dia berada dipilih seorang wanita dari keluarganya Lalu ada salah seorang wanita dari keluarganya yang berteriak-teriak namun Abu Musa tidak mampu mencegahnya sedikitpun tak kalah semakin menjadi-jadi maka dia berkata aku berlepas diri dari apa yang Rosulullah berlepas diri darinya sesungguhnya Rosululloh berlepas diri dari wanita yang berteriak-teriak yang mencukur rambut dan merobek-robek pakaian karena kematian seseorang hadits shohih ditakhrij Bukhari dan Muslim dah sahabat beriman itulah beberapa hal yang dulunya dilarang atau diharamkan dan oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam Tapi sekarang sudah dianggap wajar atau biasa saja hal-hal yang dilarang tersebut sudah disampaikan dalam hadits beliau sungguh akan ada dari umatku segolongan orang yang menghalalkan perzinaan dan Sutra bagi laki-laki kamar dan alat musik Hadits Riwayat Bukhari Semoga kita tidak ikut-ikutan menghalalkan hal-hal yang sudah dilarang tersebut Amin ya robbal alamin Wallahu A’lam bishshawab wassalamu alaikum Warahmatullahi