Berencana Berselinqkuh Agar Diceraikan Suami, Istri Semacamini Diharamkan Mencium Bau Surga

Hubungan Pernikahan merupakan sesuatu yang sakral dan suci. Allah SWT mengibaratkan pernikahan dengan mitsaqan ghalizhan (perjanjian yang kuat). Di dalam Alquran,

Pertama, saat Allah SWT mengadakan perjanjian suci dan kuat dengan Nabi Nuh, Ibrahim, Musa, dan Isa untuk menyampaikan agamanya kepada umatnya. Di dalam Alquran, Allah SWT berfirman, “Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari nabi-nabi dan dari kamu (sendiri) dari Nuh, Ib rahim, Musa, dan Isa putra Maryam, dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh.”(QS al-Ahzab: 7).

Bahtera rumah tangga tidak selamanya berjalan dengan tenang, hening, dan nyaman. Ombak pertengkarangan antara pasangan suami istri pasti selalu ada di dalamnya. Di antara mereka ada yang dapat melewati terjangan ombak tersebut dengan baik dan mulus. Namun tidak sedikit pula jalinan rumah tangga yang tenggelam dalam derasnya ombak. Artinya, perjalanan rumah tangganya hancur di tengah jalan. Entah suami atau istri yang minta cerai.

Siapa pun pasangan suami istri pastinya tidak menghendaki perceraian. Selain dibenci Allah, perceraian juga tidak jarang memutus silaturahim ikatan dua keluarga yang tadinya terjalin dengan baik ketika pasangan suami istri masih menjalani rumah tangganya. Namun cerai juga bisa menjadi solusi ketika suami, misalnya, merusak cinta suci yang diikat dengan tali pernikahan dengan cara selingkuh, berbuat kekerasan, berjudi dan mabuk-mabukan.

Ikatan pernikahan  termasuk sebagai perjanjian yang kuat dan kokoh, tak heran jika membatalkan perjanjian dengan cara talak menjadi perbuatan yang sangat dibenci Allah SWT.Sebagaimana yang dikatakan Rasulullah, “Perbuat an halal yang sangat dibenci oleh Allah adalah talak (perceraian).” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Hakim).

Dalam Islam, terdapat dua bentuk hukum dari perceraian, yaitu boleh dan haram. Diperbolehkannya mengucap talak adalah di saat kedua belah pihak (istri dan suami) memandang bahwa perce raian merupakan cara terbaik untuk mengakhiri permasalahan rumah tangganya.

Begitupun istri, jangan mudah meminta cerai kepada suami karena masalah sepele dalam rumah tangga. Dalam hal ini Rasulullah Saw. pernah bersabda, “Seorang istri yang mudah meminta cerai suaminya hanya karena permasalahan sepele, maka dia tidak akan mencium baunya surga” (HR Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah). Artinya, istri yang dengan mudah meminta cerai pada suaminya dikhawatirkan tidak akan masuk surga bersama suaminya yang saleh.

Karenanya, ulama mengklasifikasi permasalahan apa saja yang memperbolehkan istri menggugat atau meminta cerai pada suaminya. Pertama, suami sering melakukan kekerasan fisik dan seksual terhadap istri, sehingga membuatnya cacat. Kedua, suami sering meninggalkan salat, berjudi, mabuk, main perempuan. Ketiga, suami tidak memenuhi kebutuhan sandang dan pangan anak dan istri selayaknya, padahal ia mampu. Keempat, suami enggan memenuhi kebutuhan biologis istri padahal ia mampu.

Karenanya, alangkah baiknya bila suami atau istri tidak mudah mengucapkan kata cerai. Apalagi jika masih dapat dikomunikasikan dengan baik di antara keduanya. Bila perlu, keduanya mendatangkan orang lain untuk mendamaikan perseteruan rumah tangganya. Wallahu a’lam.

 

About admin

Check Also

Ustad Das’ad Latif TERBARU Super LUCU nonton cuplikannya aja dulu !!!

Untuk menbuatmu menjalani kehidupan pernikahan sesuai jalan yang telah Allah tentukan, agar terus harmonis dan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!