Viral kasus perselingkuhan di Indonesia seorang aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI Sumatera Selatan
berujung laporan polisi Tak hanya itu inspektorat juga akan melakukan tindakan tegas kepada oknum PNS tersebut Inspektur
inspektorat kabupaten
Kisah perselingkuhan antara dua aparatur sipil negara ASN di Pemkab Ogan Komering Ilir OKI Sumatera Selatan, viral di media sosial.
Adalah Polwan Suci Darma 25 yang pertama kali mengungkap kasus perselingkuhan bak cerita layangan putus lewat media sosialnya.
Polwan berpangkat Briptu tersebut membongkar perselingkuhan yang dilakukan suaminya DKM 32 dengan seorang wanita berinisial WAG 34
Tak berhenti sampai di situ, imbas dari perselingkuhan yang dilakukan DKM dan WAG juga berpengaruh pada pekerjaan mereka.
Saat ini, DKM dan WAG tengah menjalani proses pemeriksaan dan kini dibebastugaskan untuk sementara waktu.
Hal tersebut disampaikan Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang, Rusdi Laili bersama Tim Pemeriksa Adhoc Kabupaten OKI, Rabu 11 5 2022 sore.
Benar sejak kemarin keduanya sudah dibebaskastugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN ujarnya saat memberikan keterangan di kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan BKPP OKI.
Menurut Rusdi, keputusan tersebut diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan yang tengah berjalan.
Oki Andros Warno menyebut kasus itu sudah mencuat sejak sebulan lalu dan saat itu belum menjadi konsumsi publik
pihaknya belum bisa membeberkan lebih jauh sebab masih dalam proses pemeriksaan Hendro mengatakan dalam pemeriksaan itu diduga
hubungan tersebut sudah terjalin sejak tujuh tahun saat DM masih berstatus bujang dan wa berstatus istri orang lain kini pihaknya masih
mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan saksi-saksi yang berkaitan dengan pelanggaran ASN hingga menjadi konsumsi publik ini
menurutnya tidak ada tindakan tegas bagi semua yang melanggar tentang disiplin PNS dan peraturan Bupati Oki tentang kode etik ASN
di lingkungan pemerintah pada Aturan itu hukuman Disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan kepada PNS karena melanggar peraturan
disiplin mulai dari hukuman ringan hingga berat bahkan hingga pencopotan sebelumnya seorang istri sadis Sumatera Selatan
berinisial sc melaporkan suaminya seorang ascendio kiyani pria berinisial GM di Polda Sumatera Selatan DM dilaporkan atas Kasus
penipuan dan Adol teri SC mengaku kecewa karena sudah ditipu oleh sang suami saat menikah pada 21 Nov 2021 DM disebut mengaku
bujangan namun rupa-rupanya sudah mempunyai buah hati dengan orang lain
pada postingan Instagram miliknya SC menyebut juga sosok seorang yang diduga punya hubungan dengan suami itu berinisial wa SC pada postingannya juga membeberkan sejumlah bukti dan
pengakuan suaminya bahkan hasil tes DNA suami dan buah hatinya itu sudah diunggah oleh wanita berinisial SJ tersebut
Tidak Masuk Kerja
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Setda OKI, Telly Thaurussia mengatakan, DKM dan WAG diketahui tidak pernah masuk kerja lagi alias tidak berada di kantor.
Selain statusnya yang sudah dibebaskan tugaskan, lanjut Telly dua ASN OKI yang berselingkuh itu sejak awal telah mengajukan izin.
Mereka ini meminta waktu untuk menyelesaikan masalahnya. Jadi mereka izin untuk tidak masuk bekerja sementara waktu ucapnya.
Ketika hendak diminta keterangan terkait dugaan perselingkuhan yang terjadi selama ini, Telly enggan memberikan komentar.
Maaf tidak bisa berkomentar mohon doanya galo-galo semuanya red karena tidak ada yang menginginkan situasi seperti ini,” katanya singkat.