NANGIS.!! RIZKY BILLAR DI BLACKLIST SELURUH TV RI, WANITA INI BONGKAR ANAK SBLM MENIKAH DENGAN LESTI

Komisi Penyiaran Indonesia KPI tidak memberikan ruang bagi pelaku KDRT untuk tampil di televisi dan radio.KPI akan blacklist siapapun yang menjadi pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kasus KDRT yang terjadi pada Lesti Kejora memang menjadi sorotan publik, Senin (3/10/2022). Rizky Billar diduga telah melakukan KDRT pada Lesti Kejora.

Berdasarkan laporan Lesti Kejora ke polisi, ia mengaku telah dicekik dan dibanting berkali-kali oleh suaminya.Karena perbuatan Rizky Billar, Lesti Kejora sempat dirawat di rumah sakit.

Nasib Rizky Billar di dunia hiburan tanah air juga tak kalah disorot. Lantaran Rizky Billar sering terlihat di televisi selama ini. Namun setelah terlihat kasus KDRT, Rizky Billar terancam di-blacklist oleh KPI.

Komisioner KPI, Nuning Rodiyah mengungkapkan jika pihaknya tidak memberikan ruang kepada para pelaku KDRT untuk hadir di layar kaca.

Tidak memberikan ruang kepada para pelaku KDRT, siapapun itum kata Nuning Rodiyah melansir dari kanal YouTube KompasTV, Sabtu 1 Oktober 2022

Hal ini nampaknya juga akan berlaku kepada Rizky Billar jika dirinya terbukti melakukan KDRT kepada istrinya sendiri.

Lebih lanjut, Nuning mengungkapkan jika para pelaku KDRT tetap diberikan ruang untuk bisa tampil di televisi, maka hal tersebut bisa membuat berbagai pemikiran masyarakat.

kalau pelaku KDRT hadir di layar kaca, diberikan ruang untuk membawa program, mengisi program dan ada muatan-muatan glorifikasi terhadap perilaku kekerasan dalam rumah tangga di elu-elukan layaknya kekerasan dalam rumah tangga itu bukan kejahatan yang tidak bisa dimaafkan atau yang biasa-biasa saja, ini akan menimbulkan perspektif dalam masyarakat kalau KDRT adalah hal yang biasa dan wajar sambungnya.

Komnas Perempuan beri dukungan ke Lesti Kejora
Tidak hanya Komisioner KPI saja, Komnas perempuan juga menyoroti kasus dari Lesti Kejora ini yang secara berani melaporkan suaminya sendiri ke pihak kepolisian terkait adanya tindak KDRT.

Komisioner Komnas perempuan, Siti Aminah Tardi menegaskan jika kekerasan dalam rumah tangga dengan alasan apapun bukan suatu hal yang dibenarkan.Kekerasan dalam rumah tangga dalam bentuk apapun itu tidak diperbolehkan, kata Siti Aminah.

Siti Aminah kemudian menyebut jika pihaknya mendukung upaya Lesti Kejora untuk mendapatkan keadilannya dalam kasus yang sedang dialaminya. Kami mendukung setiap upaya perempuan setiap upaya yang dilakukan LK melakui sitem peradilan pidana,” uajr Siti Aminah.

Menurut Pasal 44 Undang-undang No.23 tahun 2006 tentang KDRT, jika terbukti bersalah, suami dari Lesti Kejora yang berstatus terlapor itu terancam hukuman lima thun penjara.

Hingga kini, polisi telah menetapkan sejumlah saksi dari pihak Lesti Kejora tentang adanya laporan KDRT tersebut. Pihak kepolisian juga sudah merencanakan untuk segera memeriksan Rizky Billar.

Polisi Bungkam Setelah Gelar Olah TKP di Kediaman Lesti Billar Polisi bungkam setelah gelar olah TKP di kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora atas kasus KDRT.

Dalam tayangan Insert Investigasi, Senin (3/10/2022), polisi datangi kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora untuk lakukan oleh TKP atas kasus laporan KDRT.

Polisi datang tanpa mengenakan baju dinas dan menggunakan mobil berwarna biru. Suara riuh wartawan mulai terdengar ketika bersiap di depan rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora. Namun sayangnya saat gelar olah TKP tidak ada satu media yang boleh meliput.

Setelah polisi keluar dari rumah tersebut dan wartawan berusaha memintai keterangan. Polisi langsung masuk mobil dan tak mengucapkan sepatah katapun. Polisi seolah bungkam mengenai gelar TKP yang dilakukan di kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Kediaman Rizky Billar dan Lesti juga tampak sepi.
Rumah dengan pagar tinggi tersebut hanya terlihat keluar masuknya orang yang merupakan karyawan dari Lesti Kejora dan Rizky Billar. Rizky Billar dikabarkan tak ada di rumah ketika polisi datang.

Olah Tkp yang dilakukan polisi sebagai berkas perkara atas laporan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya.Olah TKP harus dilakukan untuk mencari berkas selain itu juga untuk mencari barang bukti yang ada, ujar AKP Nurma.

Polisi memperjelas jika olah TKP wajib digelar untuk mencari keterangan dari kasus KDRT. Rizky Billar akan dipanggil polisi pada hari Kamis, 6 September 2022.

Kami akan lakukan pemanggilan pada hari Kamis besok itu, ujar AKP Nurma. Jika Rizky Billar mangkir dalam pemanggilan polisi maka akan dilakukan pemanggilan untuk kedua kalinya.

Jika tidak hadir pastinya kita tanya dulu, kenapa tidak hadir dalam pemanggilan, ujar AKP Nurma. Rizky Billar bukan orang pertama yang dimintai keterangan atas kasus dugaan KDRT Lesti Kejora.

Sebelumnya ada dua orang yang merupakan asisten rumah tangga dan karyawan Lesti dan Billar yang menjadi saksi dalam kasus KDRT tersebut.

Keterangan yang diberikan 2 orang tersebut sama persis dengan apa yang diceritakan Lesti Kejora saat laporkan kasus KDRT yang dilakukan suaminya.

 

 

 

About admin

Check Also

JANDA AHMAD ALBAR DINIKAHI BOS KFC! Begini Kabar Terbaru Artis Tercantik Indonesia Era 80an Rini S Bono

Siapa yang tidak mengenal artis tercantik era 1980-an Rini S Bono. Pada masa kejayaannya, Rini …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!